Bola.net - Bek sekaligus kapten Persela Lamongan, Eky Taufik Febrianto, mengomentari surat keputusan PSSI yang mengatur perubahan nilai kontrak pemain. Surat yang dimaksud bernomor SKEP/69/XI/2020.
Dalam surat itu, PSSI memperbolehkan klub mengubah kontrak dengan besaran gaji maksimal 25 persen dari Oktober sampai Desember. Besarannya juga bisa naik pada kisaran 50 persen sebulan sebelum kompetisi bergulir.
Menurut Eky, keputusan tersebut sebenarnya tidak ada masalah, tetapi dia memberi catatan terkait besaran nilai kontrak. Sebab, pemain berpotensi mendapatkan gaji lebih rendah dari sebelumnya.
"Menurut saya, oke-oke saja, tapi kalau konteksnya maksimal 25 persen, bisa digaji 10 persen, bisa 5 persen," kata Eky Taufik kepada Bola.net, Rabu (18/11/2020).
"Kecuali kayak yang dulu di awal pandemi itu harus 25 persen, baru bisa 25 persen," tegas pemain asal Sragen, Jawa Tengah tersebut.
Seharusnya, kata Eky, pemain tetap digaji sebesar 25 persen seperti sebelumnya karena angka tersebut sebenarnya sudah ideal. Artinya, tidak perlu ada pengurangan lagi.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.